bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima apresiasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menilai Kemenkum berkontribusi dalam peningkatan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi 7 Financial Action Task Force (FATF).
Tidak ada komentar