Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menyatakan, peringatan tsunami di Kabupaten Gorontalo Utara berakhir setelah otoritas terkait mengakhiri status waspada yang diberlakukan pasca-gempa bumi magnitudo 7,7 di laut Sulawesi, Senin (8/6/2026).
Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo Moh Tahir Laendeng mengatakan, masyarakat yang sebelumnya melakukan evakuasi mandiri ke sejumlah kawasan dataran tinggi akibat gempa bumi yang memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah Indonesia itu, kini diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Tidak ada komentar