Peringatan Tak Digubris, Pemkot Segel Unit Rusunawa yang Ditunggak

Peringatan Tak Digubris, Pemkot Segel Unit Rusunawa yang Ditunggak

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya menyegel unit di rusunawa yang sudah tidak dibayar biaya retribusi sewanya.

Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya Bagus Tirta mengungkapkan penyegelan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Rusun Gunung Anyar sebanyak lima unit, dan di Rusun Keputih sebanyak satu unit.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya