Liputan6.com, Jakarta Perempuan penyandang disabilitas memiliki risiko 2-5 kali lebih tinggi mengalami kekerasan ketimbang wanita non disabilitas.
Catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2024 melaporkan adanya 330.097 kasus kekerasan berbasis gender, dengan 98,5 persen di antaranya terjadi di ranah domestik.
Tidak ada komentar