jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Adapun yang menjadi korban dalam kasus TPPO ini ialah Reni Rahmawati, warga asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dibawa ke Guangzhou, China.
Tidak ada komentar