jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) pimpinan Harris Arthur Hedar membahas dan memberikan masukan dalam penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) yang saat ini digodok DPR RI.
Masukan itu disampaikan PERADI Profesional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pansus RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (13/7).
Tidak ada komentar