jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan perlindungan hukum secara cuma-cuma kepada anggota yang mengalami kriminalisasi, misalnya dikeroyok preman seperti yang menimpa Ketua DPC Peradi Papua, Pieter Ell, saat menjalankan tugas profesinya.
"Kami juga ada pembelaan profesi advokat. Kalau ada advokat yang memerlukan bantuan itu, kami siap mendampingi, dan itu secara cuma-cuma, secara free," kata Asido dalam penutupan PKPA Angkatan VIII kerja sama DPC Peradi Jakbar, UPN Veteran Jakarta, dan Ikadin di Jakarta.
Tidak ada komentar