Gelontorkan Dana Rp 39 Miliar, Erick Thohir Tegaskan Komitmen PSSI Bangun Timnas Putri
- hari ini, 04.04
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, KARAWANG - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa Kusumayati kembali digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (11/9).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan penyidik Polda Metro Jaya, yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Kusumayati.
Tidak ada komentar