jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, lantaran menyita ponsel dan tas milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan oleh pakar hukum Todung Mulya Lubis.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, lantaran menyita ponsel dan tas milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan oleh pakar hukum Todung Mulya Lubis.
Tidak ada komentar