bali.jpnn.com, BULELENG - Penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, Jumat (21/3).
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas DPMPTSP Buleleng I Made Kuta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Tidak ada komentar