Penyelundupan Imigran Rohingya Libatkan WNI, Dibayar 5-10 Juta Per Kepala

Penyelundupan Imigran Rohingya Libatkan WNI, Dibayar 5-10 Juta Per Kepala

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian Aceh menyatakan bahwa pihak Security Camp dan kapten kapal di kamp Cox's Bazar merupakan koordinator utama dari penyelundupan imigran Rohingya.

Para pengungsi harus membayar uang sebesar Rp 3-15 juta kepada komplotan penyelundup agar bisa keluar dari kamp Bangladesh itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya