jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 103 koli pakaian bekas impor ilegal (ballpress) senilai Rp 515 juta menjelang Lebaran 2025.
Komandan Lantamal V Laksma TNI Arya Delano mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan di Dermaga Kalimas, Perak Utara, Surabaya, pada Jumat (21/3) sore.
Tidak ada komentar