Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas di Surabaya Digagalkan TNI AL, Nilainya Fantastis

Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas di Surabaya Digagalkan TNI AL, Nilainya Fantastis

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 103 koli pakaian bekas impor ilegal (ballpress) senilai Rp 515 juta menjelang Lebaran 2025.

Komandan Lantamal V Laksma TNI Arya Delano mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan di Dermaga Kalimas, Perak Utara, Surabaya, pada Jumat (21/3) sore.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya