Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Pekerjaan dan Penghasilan yang Layak

Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Pekerjaan dan Penghasilan yang Layak

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas memiliki hak untuk bekerja dan mendapat penghasilan layaknya masyarakat lain.

Kabar baiknya, hak bekerja disabilitas kini tak hanya disuarakan oleh komunitas difabel tapi juga Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya