jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang siap melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan bantuan dana operasional Rp25 juta per RT dari Pemerintah Kota Semarang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan pengawasan ini dilakukan berdasarkan surat dari Wali Kota Semarang yang meminta pendampingan terkait program tersebut.
Tidak ada komentar