Penipuan Seleksi Bintara Polri Rp 1,35 M, Begini Nasib Bu Nina dan Ipda Supriadi

Penipuan Seleksi Bintara Polri Rp 1,35 M, Begini Nasib Bu Nina dan Ipda Supriadi

jpnn.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, menuntut dua tahun penjara terdakwa Nina Wati atas penipuan bermodus penerimaan anggota Polri.

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nina Wati dengan pidana penjara dua tahun," tegas JPU Cabang Kejari Deli Serdang Surya Siregar saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Tempat Sidang Labuhan Deli, Sumatera Utara, Kamis (22/5/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya