bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Ranefli Dian Candra mengatakan jaringan penipuan online yang beroperasi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar, Bali dikendalikan oleh sindikat yang berpusat di Kamboja.
Menurut Kombes Ranefli Dian Candra, 38 tersangka yang diamankan polisi bekerja di bawah kendali seseorang berinisial VV di Kamboja.
Tidak ada komentar