jpnn.com, JAKARTA - Pengusulan PPPK paruh waktu menyisakan masalah baru. Banyak honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah dijadikan TMS alias tidak memenuhi syarat.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih, dari laporan yang diterimanya mayoritas TMS adalah honorer di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (Dinas PU SDA).
Tidak ada komentar