Pengusaha Bandar Lampung Terlibat Kasus Mafia Tanah, Aset Kemenag Dijual Pakai Sertifikat ...

Pengusaha Bandar Lampung Terlibat Kasus Mafia Tanah, Aset Kemenag Dijual Pakai Sertifikat ...

Liputan6.com, Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan mafia tanah yang menyeret aset milik Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Tanah tersebut berada di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka ketiga yang baru ditetapkan berinisial TSS, seorang pengusaha asal Kota Bandar Lampung. Dia diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pembeli sertifikat tanah yang telah dipalsukan oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya