Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih

Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan Bipih yang semula berakhir pada 17 April menjadi pada 25 April 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya