Penggunaan Dana Pungutan Wisman Memicu Kekhawatiran Publik, Sekda Bali Blak-blakan

Penggunaan Dana Pungutan Wisman Memicu Kekhawatiran Publik, Sekda Bali Blak-blakan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra kembali merespons kekhawatiran publik terhadap penggunaan dana pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang dikumpulkan sejak 14 Februari 2024 silam.

Dewa Made Indra di depan pimpinan Ombudsman Bali memastikan penggunaan dana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya