Penggugat Ungkap Sulitnya Beli Mobil Esemka, Dapat Bekas Harga Rp45 Juta Begini Kondisinya

Penggugat Ungkap Sulitnya Beli Mobil Esemka, Dapat Bekas Harga Rp45 Juta Begini Kondisinya

Liputan6.com, Jakarta Perkara gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa Luqmana Re A terhadap mantan Presiden Joko Widodo, mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), kini telah mencapai tahap akhir. Sidang dengan agenda penyampaian kesimpulan dilangsungkan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Walaupun sidang digelar secara online, pihak penggugat membawa langsung satu unit mobil Esemka tipe Bima berkelir silver di depan kantor PN Solo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya