Liputan6.com, Makassar - Malang nasib ratusan warga yang tinggal di 135 rumah di kawasan perumahan elite Aerohome Estate, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah mereka terancam disita oleh pihak kurator untuk dilelang usai pengembang perumahan tersebut yakni PT Aero Multi Karya dinyatakan pailit pada sidang di Pengadilan Niaga Makassar, Senin (21/7/2025) berdasarkan perkara No. 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mks.
Melalui situs resmi SIPP Pengadilan Negeri Makassar, diketahui bahwa permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Aero Multi Karya dikabulkan sepenuhnya. Namun, hanya lima hari setelah penetapan PKPU sementara, majelis hakim langsung menjatuhkan putusan pailit terhadap perusahaan pengembang perumahan tersebut.
Tidak ada komentar