jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jumlah warga Jawa Tengah (Jateng) yang mencatatkan diri sebagai penghayat atau penganut kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terus bertambah dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng Tri Harso Widirahmanto menjelaskan data terbaru menunjukkan pada 2025 jumlahnya mencapai 6.395 jiwa.
Tidak ada komentar