Pengamat: Semua Pelaku Lokapasar Harus Patuhi Aturan!

Pengamat: Semua Pelaku Lokapasar Harus Patuhi Aturan!

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Menjelang batas waktu 90 hari sejak putusan perubahan perilaku Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2 Juli 2024, terkait dugaan monopoli lokapasar Shopee dalam jasa pengiriman yang memprioritaskan Shopee Express, hingga kini diduga belum diikuti oleh perubahan dari lokapasar tersebut, baik dari tampilan antarmuka ataupun dugaan alogaritma yang diskriminatif.

Perkembangan kasus ini mengundang reaksi pelaku industri, pengamat ekonomi dan pemerintah yang menilai perlunya langkah tegas untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan berkelanjutan pada industri logistik di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya