jatim.jpnn.com, MADIUN - Pasangan muda asal Cilacap berinisial Y (26) dan EEN (18) akhirnya buka suara soal aksi nekat mereka membuang bayi laki-laki berusia 26 hari di lahan persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Mereka mengaku dihantui rasa bersalah dan sempat kembali ke lokasi membawa susu untuk sang anak.
Tidak ada komentar