Liputan6.com, Makassar - Terdakwa utama kasus pabrik uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding, mengaku sempat dimintai uang Rp 5 miliar oleh pihak jaksa. Hal itu kata dia demi mendapat keringanan hukuman
"Saya sudah buka-bukaan tadi, saya dimintai uang Rp5 miliar supaya bisa bebas dari hukum katanya," ujar Annar usai persidangan di Pengadilan Negeri Gowa, Rabu (27/8/2025).
Tidak ada komentar