Pengadilan Agama Blora Catat 1.901 Kasus Perceraian pada 2024, Didominasi Gugatan dari Istri

Pengadilan Agama Blora Catat 1.901 Kasus Perceraian pada 2024, Didominasi Gugatan dari Istri

jateng.jpnn.com, BLORA - Blora mencatat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang 2024. Pengadilan Agama Blora menangani 1.901 kasus perceraian, dengan rincian 1.451 kasus cerai gugat yang diajukan oleh istri dan 450 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora Anjar Wisnugroho mengungkapkan usia pasangan yang paling rentan bercerai berkisar antara 21-30 tahun. Sementara itu, untuk kasus cerai talak, mayoritas diajukan oleh suami berusia 31-40 tahun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya