jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Patra Zen mengatakan pihaknya merasa heran dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil kliennya.
Sebab, Patra menyebutkan nama Hasto tidak memiliki keterlibatan seperti yang terungkap dalam persidangan para terdakwa dalam kasus suap pengurusan PAW di DPR kepada KPU RI.
Tidak ada komentar