jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi dan TPPU, berpotensi diuji di praperadilan.
Sebab, kata dia, Febrie tak pernah sekalipun diperiksa dalam kasus korupsi dan TPPU sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar