Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) baru diberlakukan pada 2027. Menurut Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, mengatakan kebijakan Tapera ini dapat berhasil jika terdapat transparansi dan mekanisme yang baik.
“Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala,” paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 3 Juni 2024.
Tidak ada komentar