Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru membuka kesempatan bagi calon guru dari berbagai bidang studi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 dimulai 14 Oktober dan akan berakhir pada 6 November 2025.
Tidak ada komentar