Penangguhan Penahanan Guru SD Cabul Dicabut, Polisi Kembali Tahan Tersangka

Penangguhan Penahanan Guru SD Cabul Dicabut, Polisi Kembali Tahan Tersangka

Liputan6.com, Bandar Lampung - Penangguhan penahanan guru sekolah dasar (SD) swasta di Bandar Lampung yang mencabuli muridnya di telah dicabut dan kini ditahan polisi. Pria berinisal FZ (27) ini mulai ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada Sabtu (2/11/2024).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengonfirmasi penangguhan penahanan FZ, tersangka pencabulan anak di bawah umur telah dicabut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya