Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim Edison, Senin (8/6/2026). KPK diketahui mengamankan sepuluh orang, termasuk Edison.
Selain ruang bupati, penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel ruangan lain, yakni ruang kerja Asisten II Setda Muara Enim dan Dinas Pendidikan Muara Enim.
Tidak ada komentar