jateng.jpnn.com, PURBALINGGA - Warga Kelurahan Wirasana, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mendadak geger. Seorang pemuda berinisial RES (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Purbalingga karena aksi bejatnya yang memamerkan alat vital di tempat umum, bahkan sambil onani di depan umum.
Aksi tak senonoh itu terbongkar seusai rekaman kamera CCTV beredar di media sosial. Polisi pun bergerak cepat.
Tidak ada komentar