Liputan6.com, Jakarta - Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi setelah membobol rumah tetangganya dan membawa kabur uang tunai Rp96 juta beserta sejumlah barang berharga. Hasil curian dihabiskan untuk foya-foya membeli motor, ponsel, narkoba, hingga berlibur ke Yogyakarta.
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengatakan, pelaku beraksi saat korban sedang salat subuh. Sebelum itu, Lintang memantau kebiasaan korban meninggalkan rumah.
Tidak ada komentar