jatim.jpnn.com, GRESIK - Pemuda asal Kecamatan/Kabupaten Gresik berinisial IBB (20) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada pacarnya yang masih di bawah umur berinisial AK (16).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 16 Desember 2024 lalu dan terungkap oleh sang kakak korban.
Tidak ada komentar