jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk mengurai persoalan antara tenaga kerja dengan pelaku usaha di daerah tersebut.
Peluncuran Satgas PHK ini dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dan jajaran Forkopimda Riau.
Tidak ada komentar