jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi tegas kepada salah satu perusahaan aplikasi ojek online yang dinilai tidak mematuhi ketentuan tarif yang berlaku.
Tak hanya itu, program promo yang berjalan di sejumlah platform ojek dan taksi online juga dihentikan sementara.
Tidak ada komentar