jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan relaksasi aturan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk armada pelayanan publik kepada pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan beban anggaran daerah yang meningkat akibat kenaikan harga BBM non-subsidi.
Tidak ada komentar