jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke Obudsman Jatim atas kasus penyegelan gudangnya di Jalan Margomulyo 44 Blok H-14 Surabaya karena tak memiliki tanda daftar gudang (TDG).
Dalam surat yang diberikan ke Ombudsman itu, Diana mengeluhkan Pemerintah Kota Surabaya yang tak kunjung membuka segel gudangnya meski telah mengurus persyaratan TDG pada 30 April 2025.
Tidak ada komentar