Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada pungutan parkir di toko modern atau swalayan di seluruh Kota Surabaya alias gratis.
Selain itu, penyediaan juru parkir (jukir) dilakukan secara mandiri oleh warga sekitar yang direkrut sebagai pegawai oleh pemilik swalayan.
Tidak ada komentar