jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan baru untuk mendukung kelancaran proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Mulai tahun ini, biaya penerbitan Surat Keterangan Sehat bagi siswa SMP dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMK dibebaskan.
Tidak ada komentar