Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Pemotongan dilakukan hingga 50 persen.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan efisiensi anggaran.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya