jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendukung keselamatan pelajar dengan melarang pelajar di bawah usia 17 tahun untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Tidak ada komentar