Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menanggapi kasus sengketa lahan di kawasan Dago Elos. Wali Kota pun berjanji akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan alas hak bagi warga.
“Kami akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dikutip lewat siaran pers, Jumat, 2 Mei 2025.
Tidak ada komentar