jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pembatasan waktu bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan saat malam takbiran.
Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kebersihan menjelang Hari IdulFitri 1446 Hijriah.
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pembatasan waktu bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan saat malam takbiran.
Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kebersihan menjelang Hari IdulFitri 1446 Hijriah.
Tidak ada komentar