Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat selama satu pekan atau tujuh hari ke depan terhitung dari 11 sampai 17 Desember 2024.

"Awalnya masa tanggap darurat bencana kami berlakukan dari 4-10 Desember 2024, tetapi karena berbagai pertimbangan kami mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana ini hingga 17 Desember 2024," kata Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya