jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi menerapkan jam malam bagi pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengatakan penerapan jam malam bagi peserta didik atau pelajar itu didasarkan atas Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025.
Tidak ada komentar