Pemkab Karawang Tetapkan 3 Tempat Ini Sebagai Warisan Cagar Budaya, Berikut Perinciannya

Pemkab Karawang Tetapkan 3 Tempat Ini Sebagai Warisan Cagar Budaya, Berikut Perinciannya

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, menetapkan Candi Lanang, Makam Ki Bagus Jabin dan Situs Megalitikum sebagai cagar budaya guna melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.

"Proses penetapan situs budaya ini melalui berbagai tahapan," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karawang, Obar Subarja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya