7 Kondisi Kesehatan yang Bisa Dibantu dengan Konsumsi Magnesium
- hari ini, 10.05
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melarang penjualan minuman beralkohol selama musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), untuk mewujudkan suasana akhir tahun yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan menjual minuman beralkohol pada momentum musim libur akhir tahun ini," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Tidak ada komentar